Rabu, 25 November 2015

Realita Budaya Upacara Adat Menjemput istri (Mangalap Boru)

Realita Budaya Upacara Adat Menjemput istri  (Mangalap Boru)
Kabupaten Padang Lawas Utara
Pesta adat merupakan salah satu acara siriaon di dalam adat istiadat dalihan natolu dan upacara adat haroan baru menjadi salah satu momen dalam acara adat istiadat dan sebelum pelaksanaanya Penjemputan calon istri (mangalap boru) terlebih dahulu di adakan musawarah (makkobar adat)  didalam pelaksanaan musawarah (makkobar adat) dapat terbagi dua yaitu makkobar adat ulu tot (musawarah kecil dengan khanggi)  dan makkobar adat godang (muswarah besar/seluruh kaum kirabat) biasanya dalam pelaksanaannya terlebih dahulu di adakan makkobaradat ulu tot atau musawarah kecil bersama khanggi dan yang menjadi topik dalam pembicaran dalam musawarah kecil yaitu memberitahukan kepada seluruh saudara dan keluarga besar bahwasanya telah ada martumbuk hobar ni anak na  (pertemuan/kecocokan colon istri anaknya) biasanya 4 – 7 hari setelah di adakan makkobar ulutot (muswarah kecil) maka akan di adakan muswarah dengan seluruh kaum kirabat yang di dalam terdapat Mora, Anak boru, Suhut. dan  disini khanggi (saudara oarang tua laki2)  akan memberitahukan kepada seluruh Hatobangon (paling tua)  atas hari pelaksanaan acara Penjemputan calon Istri (Mangalap Boru) agar sesama hatobangon dapat hadir dalam rangka penjemputan calon istri atau pun yang menjadi perwakilan di hari pelaksanaanya hadir Mora, Anak boru, dan Khanggi. Tentunya selain dari pada  Hatobangon kepada seluruh Naposo Nauli Bulung (NNB) desa tersebut juga ikut dalam Penjemputan Calon Istri meskipun peran keikut sertaan Naposo Nauli Bulung ini tak seberapa tapi ini sudah merupakan warisan dari para pendahulu, setelah sampai ketempat maupun rumah calon istri masih di adakan  makkobar (muswarah) di dalam muswarah ini keluarga dari si laki-laki atau yang datang menjemput calon istri yang menjadi sebagai membuka musawarah tersebut dan ini akan disampaikan bahwa orang tua dari silaki-laki sudah menginginkan mar Parumaen (calon istri anaknya) dan ni di sampaikan biasanya lewat kata yang lebih lembut seperti “baen pamatangpe madung matobang nakon nahamunama namanjadi parsiakkupon anso adong namanjadi sulu-sulu di nagolap marsitoguan di nalandit”
Karena umurpun sudah lanjut usia anaklah yang melanjutkan hubungan kekeluargaan dan anak juga yang akan memelihara kami yang sudah tua bahkan bisa memberi penerangan disaat gelap  menjadi sandar pegangan di tempat yang licin.( ungkapan suhut/khanggi)
Sedangkan mora akan menyampaikan kepada keluarga si perempuan bahwa ketika ada nantinya yang menjadi maslah di dalam keluarga yang akan di Bagung maka jangan lasung mengasih tau sama keluarga nya (siperempuan) sampaikanlah kepada mora yang ada di desa silaki-laki karena posisi mora yang menjadi penganti oarang tua si perempuan di tempat silaki-laki   dan setelah muswarah mangido baru (meminta calon istri) selesai maka setelah makan siang akan di adakan makkobar martulang barang (memberi peralatan rumah tangga) dan Naposo nauli bulung setempat akan berperan membuat abit salendang yang di pudun di atas barang (appal barang) dan ini menandakan bahwa perpisan itu akan terjadi dan barang tersebut bahwa ada perannya naposo nauli bulung dan nantinya setelah selesai martulak barang (memberi   peralatan rumah tangga)


Nama   :Abadi Harahap

Alamat : Sitoyan

Jumat, 01 Mei 2015

Latar Belakang Berdiriya Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara GEMA PALUTA

Mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam setiap episode sepanjang perjalanan bangsa ini. Hal itu tentu saja beralasan mengingat bagai mana peranan mahasiswa yang selalu menjadi aktor perubahan dalam setiap momen-momen bersejarah perkembangan indonesia. Sejarah telah banyak mencatat mulai dari munculnya kebangkitan nasional hingga tragedi tahun 1998, mahasiswa selalu sebagai garda terdepan.
Beberapa tahun belakangan ini sudah banyak tercatat bahwa sudah beberapa kali mahasiswa menancapkan taji Intelektualitasnya secara aflikatif dalam memajukan bangsa ini dari masa penjajahan belenda, penjajahan jepang, masa pemberontakan PKI, masa orde lama hingga masa orde baru, peran mahasiswa tidak pernah absen dalam catatan penting.
Begitu juga dengan peranan mahasiswa yang berdomisili di daerah Kabupan Padang Lawas Utara (PALUTA) yang tidak asing dengan mahasiswa di daerah-daerah lain hal ini dapat di buktikan telah lama membentuk perkumpulan-perkumpulan mahasiswa           mulai dari sebelum jauh terbentuknya pemekaran Kabupaten Padang Lawas Utara bahwa perkumpulan mahasiswa sudah terbentuk sejak tanggal 16 mei 1999, Kontor Sekretariad JL. Mansyur. Universitas Sumadra Utara. Sebagai pendiri lahmudin siregar serta ketua umum atas nama Gerakan Mahasiswa Padang Lawas. (Wawan cara:  Lahmuddin siregar tgl 27,04,2015, 21’ 15’00 WIB)
Gerakan ini terbentuk atas pemikiran-pemikiran para intelektual muda oleh beberapa kalangan Mahasiswa dari beberapa kecamatan di daerah Kabupaten Tapanuli Selatan di antaranya kecamatan Padang Bolak, Kecamatan Padang Lawas serta beberapa kecamatan lainnya.Yang bertujuan supaya masyarakat ikut serta merasakan  kesejahteraan pemekaran pemerintahan Kabupaten Tapanuli selatan.
Di samping itu perkumpulan Gerakan Mahasiswa Padang Lawas ini  terus berkembang serta berkontribusi terhadap masyarakat khususnya di daerah kecamatan, pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan, akan tetapi sesuai dengan terbentuknya UU No 37, 38 tahun 2007 tentang pemekaran daerah Padang Lawas Utara. Maka pergerakan mahasiswa Padang Lawas mengadakan mubes (Musawarah Besar) supaya selalu dapat memberikan kontribusi terhadap daerah pemekaran pada tahun 2008 Gerakan Mahasiswa Padang Lawas sesua dengan hasil  musawarah dan mufakat oleh beberapa pengurus sekretariad gerakan mahasiswa padang lawas terpisah menjadi dua yaitu Gerakan mahasiswa padang lawas yang di ketua i oleh Ansor harahap dan gerakan mahasiswa padang lawas utara di ketua i M. Ali Nazit hasibuan sesuai daerah asal masing-masing mahasiswa yang pemekaran pada tahun 2007. (Wawan cara: gusti putra hajoran siregar 27, 04, 2015, 20’00 WIB)
Maka setelah berdirinya gerakan mahasiswa padang lawas utara pada masa periode tahun 2008 – 2010 sebagai ketua umum M. Ali Nazid Hasibuan dengan sekretaris Gusti Putra Hajoran Siregar, seiring dengan berjalannya masa kepemimpinan pada tahun 2009 ketua umum M. Ali Nazid Hasibuan membuat pernyataan surat pengunduran diri terhadap seluruh sekretariad di karenakan beliau berperan aktif dalam hal lain maupun pemerintahan.
Lalu pergerakan mahasiswa gema paluta yang perdana dalam hal pemilu jujur di daerah kabupaten padang lawas utara masih di anggap aneh oleh masyarakat bahkan di jadikan sebagai ajeng tontonan karena aksi ‘demontrasi’ sebagian masyarakat belum tahu apa makna dan tujuan menyapaikan aspirasi terhadap pemerintahan daerah.
gerakan mahasiswa padang lawas utara selain dari pada tujuan utama dalam kesejahteraan rakyat juga memiliki visi agar rakyat merasakan arti pemekaran baik dalam sosial, ekonomi, maupun politik di derah pemekaran pemerintahan kabupaten padang lawas utara.



                                              

Jumat, 06 Maret 2015

Untuk Apa di Persulit,,,!!!!!

Untuk Apa Di Persulit,,,!!!!

Di saat aku mulai menginjakkan kaki di perguruan tinggi yang belum tau apa makna  dan fungsi seorang mahasiswa  itu, ajan tetapi sesuai dengan perkembagan yang aku lalui serta yang sudah di alami, dimana rasa nasionalisme mlai tertanam dalam benak jiwa dn fikiran atas pengetahuan yang dapat di transper maupun berupa dogma-dogma yang di salurkan dalam prose pembelajaran oleh dosen serta teman selingkunga.
Lalu di suatu saat saya berkeinginan  untuk ikut menjadi pengurus suatu organisasi intra dalam kampus dan sesuai dengan salah satu persaratan yang sistim aturan/undang-undang nya yang dapat di sepakati oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) dalam kampus yaitu mulai dari smester 4-6. Dan alhamdulillah saat itu saya duduk di smester empat (4)  lalu saya mencoba untuk mencalonkan diri menjadi Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dan alhamdulillah saya mendapatkan mandat dari hasil dari turnamen Demograsi mahasiwa dalam menyuarakan pihannya agar dapat menduduki  kursi maupun mandat dari mahasiswa menjadi Wakil Ketua II Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM)
Akan tetapi saya pernah terpikir apa yang sudah dapat aku perbuat sebagai kontribusi atas mandat yang telah di berikan mahasiwa terhadap pribadiku sendiri, sayapu dapat menyadari bahwa sekecil debupun belum dapat aku berikan kebaikan itu terhadap seluruh mahasiswa dalam kampus padahal hati kecil ini tidak pernah bohong bahwa ingin memberikan sedikit kebaikan kepada seluruh mahasiwa akan tetapi semua nyatanya tidak dapat terrealisasi karna lemahnya Struktural keorganisasian serta kurangnya hubungan dengan elemen-elemen mahasiwa vioner.
Setelah hari demi hari yang berlalu bukanlah perubahan, kebaikan, kenyamanan yang di rasakan Mahasiwa melainkan rasa kekecewaan, padahal  di saat sebelum mandat itu di emban/diduduki seribu misi yang di sampaikan oleh Eksekutif koalisi pertai terhadap seluruh mahasiwa dengan penyampaian penuh dengan harapan sehingga kampus dalam benak pikiran mahasiwa di setiap detik akan ada pertumbuhan di setiap jam akan ada perubahan serta di setaip hari akan ada tinkatan yang di rasakan oleh mahasiwa.
Setelah menjalani ini semua rasa penyesalanpun mulai tumbuh akibat tidak adanya kenyataan itu semua belum lagi melihat elemen-elemn kampus yang berbuat sesuka-suanya khusunya dosen yang begitu selalu ingin memberikan penekanan dari delapan arah mata angin kepada mahasiswa sehingga semua ini yang menjadi pemicu yang pertama tidak dapatnya terrealisasi keinginan mahasiswa.

Saya berkeyakinan  semua ini nanti membawa dampak yang buruk dari mahasiswa terhadap masyarakat bahwa tidak adanya lagi saling kepercayaan lalu atas mandat mahasiswa bukan lagi agen perubahan/agen penganalisa melainkan bahwa penilaian masyarakat mahasiswa sebagai matapencarian akibat perilaku-perilaku dosen yang mencerminkan suatu keburukan di karenakan sipat penekanan terhadap mahasiwa.

Rabu, 25 Februari 2015

DINAMIKA BERPAKAIAN

ARTIKEL
Minimnya Nilai Kesopanan
Menipisnya morah para masyarakat dan jelas-jelas dapat kita lihat bersama bahwa tidak adanya lagi kesopanan baik di bidang bahasa maupun cara berpakaian di tingkat remaja maupun di tingkat dewasa dengan ini dapat kita membukktikan bawah dalam tatacara berpakaian terutama di tingkat dewasa ini yang mana banyak para orang tua tidak memiliki rasa malu di muka umum menampak-nampakkan sebahagian aurat’nya yang salah satunya melepaskan rambutnya lalu mondar mandir di depan orang banyak tidak mempedulikan sapa orang yang melihat ia yang begitu melepaskan sebagian auratnya.
Konon lagi di dalam kalangan remaja yang tidak mempedulikan siapa saja lalu ia dengan lantangnya dengan rasa percaya diri memakai pakaian celana setengah potong baik ia di depan orang tuanya sendiri maupn di dalam lingkungan sekitar dan bahkan pakaian seperti ini ia lebih bangga dari pada pakaian-pakaian yang menenutup auratnya yang paling anehnya lagi bahwa menampakan sebagian dari auratnya sendiri ia merasakan itu sebagian dari seni dan bahkan apaabila ia tidak melakukan itu ia bagaikan merasa kekurangan kesempurnaan dalam berpakaian.
Inilah yang menjadi salah satu dampak modernisasi yang menyerap sampai ke tingkat dewasa kini yang bukan lain lagi yang menjadi sasaran utamanya para kalangan remaja, yang akan mempengaruhi etika dan moral sehingga membawa kita dalam kehanyutan nilai-nilai kesopanan di dalam masyrakat yang saat ini
Yang harus dapat kita pikirkan bagaimana cara menyikapi masalah yang seperti ini karna apabila ini terus dapat di biarkan maka ini sangat diragukan dalam perkembangan masyakat yang lebih menghancurkan masa depan terutama dalam generasi-generasi selanjutnya.
Kalaulah kita melihat ke belakang seperti apa cara berpakaian yang sebelumnya di dalam para orang-orang dewasa ini salah satunya  seperti orang tua dahulunya ia hanya  berani melepaskan kerudung maupun menampakan rambutnya hanya di dalam rumah saja. Itupun melihat situasi dan kondisi maupun kiadaan di dalam rumah itu sendiri. Dan pakaiannya juga sangat jarang di temukan yang berpakaian lejing meskipun ada lejing dahulunya itu hanya dapat di gunakan pakaian di dalam sarung saja.
Perubahan ini sangatlah  bersangkut paud dengan  perilaku-perilaku yang kurang memuaskan yang sehingga kurangnya keharmonisan di dalam suatu kekeluargaan itu sendiri yang menjadi bahan contoh di dalam perilaku-perilaku yang kurang memuaskan seperti adap seorang anak terhadap orangtua begitu juga adap sesama anggota keluarga.
Apalagi dampak teknologi dalam penyalah gunaan yang mengakibatkan banyak nya perilaku-perilaku yang tidak di inginkan terjadi di masyarakat yang madani begitu jaga yang saat ini dapat kita rasakan yang kadang kala membuat kita kuranya keperhatian terhadap anggota keluarga yang pada akhirnya terjerumus dalam lingkungan yang kurang baik.
Padahal apabila kita melihat dalam perkembangan seorang anak bahwa pendidikan sangat berperan dalam perkembangan seorang anak maupun angggota keluarga seperti pendididkan informal. Bahwa pendidikan di dalam rumah tangga maupun kluarga itu sangat mempengaruhi moral maupun karakter anggota keluarga. Lalu apabila sikap seorang pemimpin dalam rumah tangga itu jauh dari nilai-nilai moral maupun etika maka tidaklah jauh sikap didalam generasinya sendiri seperti kata dalam pepatah tidaklah jauh kelapa  jatuh dari batangnya.

Maka sesuai dengan penjelasan di atas orang tua maupun kepala rumah tangga sangatlah di tuntun memberikan peran yang baik terhadap anggota keluarga sesuai denga tata cara dalam masyrakat madani dalam menghadapi perkembangan di era globalisasi ini agar tentunya para generasi-generasi kita kedepannya mampu menyongsong persainga-persaingan secara intelektual.