Realita
Budaya Upacara Adat Menjemput istri (Mangalap Boru)
Kabupaten Padang Lawas Utara
Pesta adat
merupakan salah satu acara siriaon di dalam adat istiadat dalihan natolu dan
upacara adat haroan baru menjadi salah satu momen dalam acara adat istiadat dan
sebelum pelaksanaanya Penjemputan calon istri (mangalap boru) terlebih
dahulu di adakan musawarah (makkobar adat)
didalam pelaksanaan musawarah (makkobar adat) dapat terbagi dua yaitu makkobar
adat ulu tot (musawarah kecil dengan khanggi) dan makkobar adat godang (muswarah
besar/seluruh kaum kirabat) biasanya dalam pelaksanaannya terlebih dahulu di
adakan makkobaradat ulu tot atau musawarah kecil bersama khanggi dan yang
menjadi topik dalam pembicaran dalam musawarah kecil yaitu memberitahukan kepada
seluruh saudara dan keluarga besar bahwasanya telah ada martumbuk hobar ni
anak na (pertemuan/kecocokan colon
istri anaknya) biasanya 4 – 7 hari setelah di adakan makkobar ulutot (muswarah
kecil) maka akan di adakan muswarah dengan seluruh kaum kirabat yang di dalam
terdapat Mora, Anak boru, Suhut. dan disini khanggi (saudara oarang tua laki2) akan memberitahukan kepada seluruh Hatobangon
(paling tua) atas hari pelaksanaan acara
Penjemputan calon Istri (Mangalap Boru) agar sesama hatobangon dapat
hadir dalam rangka penjemputan calon istri atau pun yang menjadi perwakilan di
hari pelaksanaanya hadir Mora, Anak boru, dan Khanggi. Tentunya selain dari
pada Hatobangon kepada seluruh Naposo
Nauli Bulung (NNB) desa tersebut juga ikut dalam Penjemputan Calon Istri
meskipun peran keikut sertaan Naposo Nauli Bulung ini tak seberapa tapi ini
sudah merupakan warisan dari para pendahulu, setelah sampai ketempat maupun
rumah calon istri masih di adakan makkobar
(muswarah) di dalam muswarah ini keluarga dari si laki-laki atau yang datang
menjemput calon istri yang menjadi sebagai membuka musawarah tersebut dan ini
akan disampaikan bahwa orang tua dari silaki-laki sudah menginginkan mar
Parumaen (calon istri anaknya) dan ni di sampaikan biasanya lewat kata yang
lebih lembut seperti “baen pamatangpe madung matobang nakon nahamunama
namanjadi parsiakkupon anso adong namanjadi sulu-sulu di nagolap marsitoguan di
nalandit”
Karena umurpun
sudah lanjut usia anaklah yang melanjutkan hubungan kekeluargaan dan anak juga
yang akan memelihara kami yang sudah tua bahkan bisa memberi penerangan disaat gelap menjadi sandar pegangan di tempat yang licin.(
ungkapan suhut/khanggi)
Sedangkan mora akan menyampaikan kepada keluarga si perempuan bahwa ketika ada nantinya yang menjadi maslah di dalam keluarga yang akan di Bagung maka jangan lasung mengasih tau sama keluarga nya (siperempuan) sampaikanlah kepada mora yang ada di desa silaki-laki karena posisi mora yang menjadi penganti oarang tua si perempuan di tempat silaki-laki dan setelah muswarah mangido baru (meminta calon istri) selesai maka setelah makan siang akan di adakan makkobar martulang barang (memberi peralatan rumah tangga) dan Naposo nauli bulung setempat akan berperan membuat abit salendang yang di pudun di atas barang (appal barang) dan ini menandakan bahwa perpisan itu akan terjadi dan barang tersebut bahwa ada perannya naposo nauli bulung dan nantinya setelah selesai martulak barang (memberi peralatan rumah tangga)
Nama :Abadi Harahap
Alamat : Sitoyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar