Rabu, 25 November 2015

Realita Budaya Upacara Adat Menjemput istri (Mangalap Boru)

Realita Budaya Upacara Adat Menjemput istri  (Mangalap Boru)
Kabupaten Padang Lawas Utara
Pesta adat merupakan salah satu acara siriaon di dalam adat istiadat dalihan natolu dan upacara adat haroan baru menjadi salah satu momen dalam acara adat istiadat dan sebelum pelaksanaanya Penjemputan calon istri (mangalap boru) terlebih dahulu di adakan musawarah (makkobar adat)  didalam pelaksanaan musawarah (makkobar adat) dapat terbagi dua yaitu makkobar adat ulu tot (musawarah kecil dengan khanggi)  dan makkobar adat godang (muswarah besar/seluruh kaum kirabat) biasanya dalam pelaksanaannya terlebih dahulu di adakan makkobaradat ulu tot atau musawarah kecil bersama khanggi dan yang menjadi topik dalam pembicaran dalam musawarah kecil yaitu memberitahukan kepada seluruh saudara dan keluarga besar bahwasanya telah ada martumbuk hobar ni anak na  (pertemuan/kecocokan colon istri anaknya) biasanya 4 – 7 hari setelah di adakan makkobar ulutot (muswarah kecil) maka akan di adakan muswarah dengan seluruh kaum kirabat yang di dalam terdapat Mora, Anak boru, Suhut. dan  disini khanggi (saudara oarang tua laki2)  akan memberitahukan kepada seluruh Hatobangon (paling tua)  atas hari pelaksanaan acara Penjemputan calon Istri (Mangalap Boru) agar sesama hatobangon dapat hadir dalam rangka penjemputan calon istri atau pun yang menjadi perwakilan di hari pelaksanaanya hadir Mora, Anak boru, dan Khanggi. Tentunya selain dari pada  Hatobangon kepada seluruh Naposo Nauli Bulung (NNB) desa tersebut juga ikut dalam Penjemputan Calon Istri meskipun peran keikut sertaan Naposo Nauli Bulung ini tak seberapa tapi ini sudah merupakan warisan dari para pendahulu, setelah sampai ketempat maupun rumah calon istri masih di adakan  makkobar (muswarah) di dalam muswarah ini keluarga dari si laki-laki atau yang datang menjemput calon istri yang menjadi sebagai membuka musawarah tersebut dan ini akan disampaikan bahwa orang tua dari silaki-laki sudah menginginkan mar Parumaen (calon istri anaknya) dan ni di sampaikan biasanya lewat kata yang lebih lembut seperti “baen pamatangpe madung matobang nakon nahamunama namanjadi parsiakkupon anso adong namanjadi sulu-sulu di nagolap marsitoguan di nalandit”
Karena umurpun sudah lanjut usia anaklah yang melanjutkan hubungan kekeluargaan dan anak juga yang akan memelihara kami yang sudah tua bahkan bisa memberi penerangan disaat gelap  menjadi sandar pegangan di tempat yang licin.( ungkapan suhut/khanggi)
Sedangkan mora akan menyampaikan kepada keluarga si perempuan bahwa ketika ada nantinya yang menjadi maslah di dalam keluarga yang akan di Bagung maka jangan lasung mengasih tau sama keluarga nya (siperempuan) sampaikanlah kepada mora yang ada di desa silaki-laki karena posisi mora yang menjadi penganti oarang tua si perempuan di tempat silaki-laki   dan setelah muswarah mangido baru (meminta calon istri) selesai maka setelah makan siang akan di adakan makkobar martulang barang (memberi peralatan rumah tangga) dan Naposo nauli bulung setempat akan berperan membuat abit salendang yang di pudun di atas barang (appal barang) dan ini menandakan bahwa perpisan itu akan terjadi dan barang tersebut bahwa ada perannya naposo nauli bulung dan nantinya setelah selesai martulak barang (memberi   peralatan rumah tangga)


Nama   :Abadi Harahap

Alamat : Sitoyan